Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 16 September 2026

Sosialisasi dan Penerangan Hukum
Oleh Admin | Jumat, 14 Agustus 2026
Bagikan :

???? Langsa, 14 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Langsa bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI melaksanakan Sosialisasi dan Penerangan Hukum terkait Revitalisasi Satuan Pendidikan Jenjang SD dan SMP Tahun 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Langsa.

Kegiatan diikuti dari unsur Kemendikdasmen RI, Tim Auditor Itjen Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, serta para Kepala Sekolah penerima bantuan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., dengan narasumber Inspektur Investigasi Kemendikdasmen RI, Dr.Yunitha Arifin, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya pengelolaan dana revitalisasi secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai RKS dan RAB.

Para Kepala Sekolah juga diberikan pemahaman mengenai potensi risiko dan red flags penyimpangan, termasuk pengelolaan rekening, penarikan dana, pengawasan pekerjaan, konflik kepentingan, dan kesesuaian volume pekerjaan.

Kejaksaan Negeri Langsa turut memaparkan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kejaksaan Negeri Langsa dan Kemendikdasmen RI untuk memastikan program revitalisasi berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta mencegah terjadinya penyimpangan.

#kejaksaanri #kejatiaceh #kejarilangsa #kemendikdasmen

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling