Serah Terima Hasil Lelang Barang Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri Langsa melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan serah terima uang hasil lelang barang rampasan negara yang dilaksanakan melalui KPKNL Lhokseumawe kepada Bendahara Penerima untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Barang rampasan negara tersebut berhasil laku terjual dengan nilai Rp81.159.000.
Penyetoran hasil lelang ke Kas Negara dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Langsa dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung optimalisasi pemulihan aset dan penerimaan negara.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @bpakejaksaanri