Oleh Admin | Rabu, 26 Agustus 2026
Bagikan :
Serah Terima Barang Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri Langsa melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan serah terima barang rampasan negara yang telah berhasil dilelang melalui KPKNL Lhokseumawe.
Barang rampasan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan lelang pada tanggal 12 Agustus 2026 melalui KPKNL Lhokseumawe.
Kegiatan serah terima ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengelolaan barang rampasan negara setelah pelaksanaan lelang.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Langsa terus berkomitmen dalam mewujudkan pengelolaan dan pemulihan aset negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh