Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Bapak Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Kejaksaan Tinggi Aceh yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia
Kegiatan tersebut membahas penguatan pengelolaan E-PPID, SP4N Lapor dan media sosial Kejaksaan, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara akuntabel, transparan, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan didorong untuk terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta mengoptimalkan publikasi capaian dan kinerja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi resmi Kejaksaan, menyampaikan pengaduan, mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, serta memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.