Kamis, 23 April 2026.
Kejaksaan Negeri Langsa melalui Tim Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Langsa, bertempat di Aula Kantor Kejari Langsa.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari FKUB, MPU, Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, hingga unsur kepemudaan, sebagai wujud sinergitas dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas berbagai dinamika dan potensi kerawanan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, termasuk pentingnya pengawasan yang terukur, pencegahan konflik sosial, serta penegasan bahwa setiap penilaian terhadap suatu aliran harus berdasarkan mekanisme dan otoritas yang sah, bukan opini sepihak.
Melalui forum PAKEM, diharapkan terbangun langkah strategis yang terpadu dalam menjaga kondusifitas, memperkuat deteksi dini, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Langsa.
Kejaksaan hadir sebagai penggerak koordinasi, menjaga harmoni, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan berimbang.