Selasa, 8 September 2026, Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kekurangan volume dan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua, Dinas PUPR Kota Langsa Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar Rp1.755.607.122.
Keempat tersangka yang ditetapkan yaitu:
YO, selaku Pejabat Pembuat Komitmen/Kuasa Pengguna Anggaran;
NZ, selaku Penyedia;
MJ, selaku Direktur CV GAJ;
SWN, selaku Konsultan Pengawas.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023, serta secara subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Penanganan perkara ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor Print-04/L.1.13.FD.1/11/2025 tanggal 17 November 2025 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-05/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Langsa melibatkan tim ahli forensic engineering dari Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk melakukan pengujian volume dan mutu pekerjaan serta auditor BPKP Perwakilan Aceh dalam penghitungan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, ditemukan kekurangan volume dan mutu pada beberapa item pekerjaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp250.936.244,63.
Terhadap keempat tersangka, pada 8 September 2026 dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Langsa.
Apabila di kemudian hari ditemukan fakta-fakta dan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lainnya.
Kejari Langsa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara tegas & profesional.