Kejaksaan Negeri Langsa melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Srikandi Jaga Desa, dan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS), Kamis (17/9/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intelijen Muhaimin Al Hafiz, S.H., Ketua ABPEDNAS Kota Langsa H. Basri, S.H., M.H., Plt. Kepala Dinsos P3AM Darma Putra, S.P., Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa serta anggota ABPEDNAS dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kajari Langsa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, organisasi masyarakat, aparatur gampong, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Selanjutnya, Kasi Intelijen Kejari Langsa menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi Intelijen Kejaksaan, pengenalan ABPEDNAS beserta organisasi sayapnya, serta pentingnya kolaborasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat gampong.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi I Intelijen menyampaikan materi “Pembahasan Undang-Undang Korupsi” sekaligus memberikan pemahaman mengenai peran ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS dalam pemberdayaan serta pengawasan masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi aplikasi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS oleh Staf Intelijen Kejari Langsa, Harwan Santoso, S.T., meliputi fungsi aplikasi, tata cara registrasi, pengisian data, hingga proses verifikasi dan aktivasi akun.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Langsa terus mendorong terbangunnya komunikasi, sinergi, dan kesadaran hukum bersama masyarakat serta organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan gampong yang berintegritas.