Oleh Admin | Rabu, 28 Oktober 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Langsa mengikuti kegiatan pengarahan oleh Asisten Pembinaan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan karier personel serta sebagai tindak lanjut atas Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pemahaman yang lebih baik mengenai manajemen karier, pengembangan kompetensi, serta peningkatan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.