Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 16 September 2026

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI LANGSA
Oleh Admin | Jumat, 11 September 2026
Bagikan :

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Langsa melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi aparatur pemerintahan desa dari Kecamatan Langsa Barat dan Kecamatan Langsa Baro, Jumat (11/9/2026).

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Langsa Barat, kegiatan ini menghadirkan Muhaimin Al Hafiz, S.H. sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, mulai dari bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, ancaman pidana, dampak korupsi, hingga pentingnya peran aparatur pemerintahan dan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) sebagai wadah konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa. Program ini diharapkan dapat membantu aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mencegah potensi terjadinya penyimpangan.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejaksaan Negeri Langsa terus mendorong penguatan pemahaman hukum serta langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling