Kejaksaan Negeri Langsa melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Gampong Teulaga Tujoh Pusong, Kecamatan Langsa Barat, dengan mengusung tema "Peran Desa Cegah Narkoba: Panduan Strategis & Peran Aktif Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)."
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Geuchik Gampong Teulaga Tujoh Pusong dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, yang menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi desa melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Materi disampaikan oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Muhaimin Al Hafiz, S.H., yang mengulas ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa, dampaknya terhadap masyarakat, serta pentingnya peran strategis pemerintah gampong dalam melakukan pencegahan melalui edukasi, pembentukan relawan anti-narkoba, penguatan regulasi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan bantuan sosial kepada anak yatim/piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Langsa berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah gampong, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh
#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriLangsa #PeneranganHukum