Kejaksaan Negeri Langsa bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (10/09/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., dan Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, S.T., sebagai bentuk penguatan sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Langsa melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini juga menjadi langkah preventif dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta meminimalisasi potensi terjadinya permasalahan dan sengketa hukum dalam pelaksanaan tugas KIP Kota Langsa.
Sinergi untuk kepastian hukum, kolaborasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.