Kejaksaan Negeri Langsa melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Langsa sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Muhaimin Al Hafiz, S.H., menyampaikan materi bertema "Kenakalan Remaja dan Aturan Jam Malam", yang membahas berbagai bentuk kenakalan remaja, dampaknya terhadap masa depan, serta pentingnya mematuhi Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 tentang Aturan Jam Malam bagi anak usia sekolah.
Melalui program ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, bullying, tawuran, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya, serta mampu membangun karakter yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Mari bersama wujudkan generasi muda yang sadar hukum, berprestasi, dan menjadi agen perubahan bagi masa depan bangsa.
Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.