Oleh Admin | Kamis, 08 Oktober 2026
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk perhitungan pidana uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi serta denda perkara Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi dalam penerapan SP-4, khususnya dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Langsa terus berkomitmen meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pengelolaan dan pemulihan aset secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.